isra' dan Mi'raj dalam aqidah
Islam merupakan suatu peristiwa yang terjadi pada pertengahan masa kerasulan
Nabi antara tahun ke-11 sampai tahun ke-12 hijrah sejak Nabi mengumumkan bahwa
Allah telah mengutus malaikat Jibril untuk menjadikan Nabi Muhammad sebagai
Rasul dan risalah keagamaan yang harus disampaikan kepada kabilah Quraish
secara khusus dan kepada manusia seluruhnya secara umum. Dan bahwa kerasulan
Muhammad adalah sebagai penyempurna dan terakhir bagi risalah samawi Rasul-rasul
terdahulu.
peristiwa isra’ mi’raj biasanya diperingati oleh kaum muslim dengan berbagai cara. Seperti bersholwat nabi, tumpengan dan lain sebagainya. Namun tahukan anda bagaimana hukum dari perayaan isra’ mi’raj tersebut???
peristiwa isra’ mi’raj biasanya diperingati oleh kaum muslim dengan berbagai cara. Seperti bersholwat nabi, tumpengan dan lain sebagainya. Namun tahukan anda bagaimana hukum dari perayaan isra’ mi’raj tersebut???
berikut adalah pendapat ulama mengenai hukum peringatan
isra’ mi’raj :
Ulama Wahabi menganggap
peringatan Isra' Mi'raj adalah bid'ah dan haram dilakukan oleh umat Islam
karena dianggap mengada-ngada sesuatu yang tidak ada pada zaman Nabi atau tidak
berdasar pada dalil Quran dan Sunnah. Muhammad
bin Ibrahim Alus-Syaikh, mufti Kerajaan Arab Saudi, menyatakan: Peringatan
Isra' Mikraj tidak disyariatkan oleh agama dengan dalil dari Al-Quran, hadits,
istis-hab dan logika.
QS An-Nisa 4:59 "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.";
QS Ali Imran 3:31 "Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. "
QS An-Nisa 4:59 "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian.";
QS Ali Imran 3:31 "Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. "
Adapun hadits yang dipakai dalil
oleh kalangan Wahabi, yang paling populer adalah hadits bid'ah riwayat Bukhari
dan Muslim dari Aisyah Rasulullah bersabda: Barangsiapa yang mengada-ngada
dalam perkara yang tidak berasal dariku maka tertolak. Dalam riwayat Muslim
dengan kalimat: Barangsiapa yang mengamalkan suatu amalan yang bukan dariku maka
ia tertolak"
Dilain sisi ulama Ahlusunnah
waljamaah beranggapan bahwa peringatan Isra' Mi'raj dianggap sebagai ibadah.
Sedangkan ibadah bersifat tawqifiyah (tuntunan langsung dari Allah dan
Rasul-Nya). Tanpa itu maka dianggap haram. Karena hukum asal dari ibadah adalah
haram sampai ada dalil yang menyatakan sebaliknya.
Walaupun dalil Al-Quran dan hadits yang dibuat dasar tidak salah, namun dalil-dalil tersebut tidak relevan dengan topik yang dibahas yakni peringatan Isra' Mikraj. Tidak ada satupun dalil yang dipakai menyebutkan atas haramnya memperingati Isra' Mi'raj. Dengan kata lain, dalil-dalil tersebut adalah dalil-dalil umum yang oleh ulama Wahabi dipakai dan dipaksakan untuk kasus peringatan Isra' Mi'raj.
Walaupun dalil Al-Quran dan hadits yang dibuat dasar tidak salah, namun dalil-dalil tersebut tidak relevan dengan topik yang dibahas yakni peringatan Isra' Mikraj. Tidak ada satupun dalil yang dipakai menyebutkan atas haramnya memperingati Isra' Mi'raj. Dengan kata lain, dalil-dalil tersebut adalah dalil-dalil umum yang oleh ulama Wahabi dipakai dan dipaksakan untuk kasus peringatan Isra' Mi'raj.
Adapun logika istis-hab dimana
Wahabi menganggap bahwa masalah Isra' dan Mi'raj adalah masalah ibadah tidaklah
tepat. Karena masalah ibadah dalam Islam itu sudah jelas seperti shalat, haji,
umrah dan puasa. Peringatan Isra' dan Mi'raj tidak beda dengan acara pertemuan
biasa atau rapat umum yang lalu diisi dengan ceramah atau taushiah. Jadi,
dimana letak ibadahnya?
Peringatan Isra' Mi'raj lebih tepat disebut sebagai masalah muamalah atau masalah non-ibadah yang menurut kaidah fiqih hukum asalnya adalah halal dan boleh sampai ada dalil yang menunjukkan atas keharamannya.
Peringatan Isra' Mi'raj lebih tepat disebut sebagai masalah muamalah atau masalah non-ibadah yang menurut kaidah fiqih hukum asalnya adalah halal dan boleh sampai ada dalil yang menunjukkan atas keharamannya.
Dari paparan diatas dapat
disimpulkan bahwa peringatan Isra' Mi'raj menurut ulama Ahlussunnah Waljamaah
adalah boleh walaupun tidak ada pada zaman Nabi dan Sahabat karena ia merupakan
masalah muamalah atau non-ibadah sebagaimana peringatan Maulid Nabi. Dan hukum
asal dari masalah muamalah atau non-ibadah adalah boleh. Sedangkan menurut
ulama Salafi Wahabi (Sawah) hukumnya haram karena dianggap masalah ibadah dan
hukum asal dari masalah ibadah adalah haram. (zza dr berbagai sumber)
Strange "water hack" burns 2lbs overnight
BalasHapusMore than 160,000 men and women are hacking their diet with a simple and SECRET "liquid hack" to lose 1-2lbs every night while they sleep.
It's simple and it works on anybody.
Here's how to do it yourself:
1) Take a clear glass and fill it up with water half glass
2) And then follow this weight losing hack
and be 1-2lbs lighter when you wake up!