BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Ilmu
politik adalah salah satu cabang ilmu sosial yang berdampingan erat dengan
cabang ilmu sosial lainnya, namun walaupun ilmu-ilmu itu saling berdampingan
dan berhubungan erat tentu ada pembatas antara ilmu politik dan ilmu-ilmu
sosial lainnya dengan melihat sifat dan ruang lingkup ilmu politk itu sendiri.
Sistem
politik hanya merupakan salah satu dari bermacam-macam sistem yang terjadi di
masayarakat, seperti sistem ekonomi, sistem sosial, sistem komunikasi dan lain-lain.
Setiap sistem tentu memiliki tujuan dan fungsi masing-masing untuk menjaga
kelangsungan hidup dari masyarakat tersebut. Dalam hal ini, maka sistem politik
menjalankan fungsi-fungsi dan tujuan tertentu untuk masyarakat, yaitu
merumuskan tujuan-tujuan masyarakat dan selanjutnya diaksanakan oleh
kebijakan-kebijakan untuk kepentingan masyarakat.
Karena
itu, masyarakat perlu mengetahui dam memahami ilmu politik mulai dari lingkup
kecil sampai lingkup yang labih luas. Agar masyarakat dapat berkontribusi langsung
demi memajukan negara kita tercinta ini.
B.
Rumusan
Masalah
Untuk
lebih sistematis, maka kami akan merumuskan masalah-masalah pokok yang akan
dibahas dalam makalah ini, diantaranya adalah:
1. Apa
pengertian dari ilmu politik?
2. Apa
saja ruang lingkup dan tujuan dalam ilmu politik?
3. Bagaimana
konsep dasar Politik dan implementasi dalam pemerintahan?
C.
Tujuan
Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka kami akan memberikan beberapa tujuan dari
penulisan makalah ini, diantaranya adalah:
1. Untuk
mengetahui pengertian dari politik.
2. Untuk
mengetahui ruang lingkup dan tujuan dari politik.
3. Untuk
mengetahui konsep dasar Politik dan implementasi dalam pemerintahan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Politik
Politik adalah perilaku dasar kehidupan manusia. Politik
juga adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat berwujud
proses pembuatan keputusan (decision making) khususnya dalam negara. Dengan
demikian ilmu politik adalah cabang dari ilmu social yang berdampingan dengan
cabang ilmu social lainnya seperti antropologi, sosiologi, ekonomi dan
psikologi. Ilmu politik yang sama dengan ilmu social lainnya berobjekkan
manusia sebagai kelompok masyarakat. Ilmu tersebut mempelajari tentang
kerjasama manusia untuk mencapai sesuatu.
Secara etimologis, politik berasal dari bahasa yunani “
Polis “ yang berarti kota berstatus negara. Istilah politik diartikan berbagai
macam kegiatan tujuan-tujuan dari system itu dan melaksanakan tujuan-tujuan
itu. Plato dan aristoles mengemukakan en
dam onia atau the good life (
usaha-usaha mencapai kehidupan yang baik ).
Disamping itu, politik juga dapat ditilik dari sudut
pandang yang berbeda, yaitu antara lain :
1. Teori
klasik Aristoteles, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk
mewujudkan kebaikan bersama.
2. Politik
adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara.
3. Politik
merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapat dan mempertahankan kekuatan di
masyarakat.
4. Politik
adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Selain dari sudut pandang yang berbeda, para phylosophi
tentang ilmu politik juga memberikan defenisi tentang ilmu politik.
Diantaranya:
1. Menurut
Bluntschli, Garner dan Frank Goodnow menyatakan bahwa ilmu politik adalah ilmu
yang mempelajari lingkungan kenegaraan.
2. Seely
dan Stephen leacock, mengatakan bahwa ilmu politik merupakan ilmu yang serasi
dalam menanggani pemerintahan.
3. Pemikir
dari Prancis juga mengeluarkan pendapatnya, Paul Janet menyikapi ilmu politik
sebagai ilmu yang mengatur perkembangan Negara begitu juga prinsip- prinsip
pemerintahan, Pendapat ini didukung juga oleh R.N. Gilchrist.
4. Lasswell
berpendapat, ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari pengaruh dan kekuasaan.
5. Ossip
k.fletchteim dalam foundamental of political sience menegaskan bahwa ilmu
politik adalah ilmu yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari Negara sejauh
Negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari
gejala-gejala kekuasaan lain yang tidak resmi yang dapat mempengaruhi
Negara(Political Science is that Specialized social Science that studies the
nature and purose of the state so far as it a power organization and the nature
and purpose of other unofficial power phenomen that are apt to influence the
sate).
6. J.Barents
berpendapat, Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan Negara yang
merupakan bagian dari kehidupan masyarakat.
Dalam konteks memahami politik, yang perlu dipahami
adalah kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik,
partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk
mengetahui seluk beluk tentang partai politik.
Teori politik juga tidak lepas dari pelaksanaan politik,
teori politik merupakan kegiatan mengenai konsep penentuan tujuan politik,
bagaimana mencapai tujuan tersebut serta segala konsekoennya. Dalam teori
politik ada beberapa bahasan, antara lain filsafat politik, konsep tentang
sistem politik, negara, masyarakat, kedaulatan, kekuasaan, legitimasi, lembaga
negara, perubahan sosial, pembangunan politik, perbandingan politik, dsb.
Secara teoritis, ilmu
politik terbagi atas dua, yaitu :
1. Valuational
artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini
terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
2. Non
valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan
mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya
dengan moral atau norma.
Ilmu
politik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala yang teratur dalam kehidupan
masyarakat dengan pemusatan perhatian pada perjuangan manusia mencapai atau
mempertahankan kekuasaan guna mencapai apa yang diinginkan.
B.
Ruang
Lingkup dan Tujuan Ilmu Politik
Ruang lingkup kajian ilmu politik terbagi atas empat
bidang berikut:
1. Teori
politik, yang meliputi politik, sejarah perkembangan dan ide-ide politik.
2. Lembaga-lembaga
politik, meliputi undang-undang dasar,pemerintah pusat (nasional), pemerintahan
daerah atau lokal. Fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah, dan perbandingan
lembaga politik.
3. Partai-partai,
golongan umum, dan pendapatan umum. Mencakup partai politik, golongan-golongan,
asosiasi-asosiasi, partisipasi warganegara dalam pemerintahan administrasi dan
pendapat umum.
4. Hubungan
internasional, meliputi politik internasional, organisasi dunia, administrasi,
dan hukum internasional.
Pada
dasarnya ilmu politik mempelajari gejala-gejala yang teratur dalam kehidupan
masyarakatdengan memusatkan perhatian pada perjuangan manusia mencari dan
mempertahankan kekuasaan untuk mencapai tujuan.
Ada 5 dasar konsep ilmu politik, yaitu:
1. Negara
2. Kekuasaan
3. Pengambilan
keputusan
4. Kebijaksanaan
5. Pembagian
tugas.
Sedangkan tujuan dari ilmu politik adalah
untuk mengetahui dan membahas tentang pembagian wilyah, batas negara dan
masalah yang berhubungan dengan kekuasaan negara.
Perspektif
Intelektual
Tujuan politik adalah untuk berpolitik dan untuk tindakan
politik. Agar dapat bertindak baik dalam politik, masyarakat harus mempelajari
seni politik, asas dan nilai-nilai politik yang dianggap penting. Perspektif
intelektual adalah perspektif yang memepergunakan diri sendiri sebagai titik
tolak. Sebab perspektif itu bertolak dan di bangun berdasarkan pada apa yang
dianggap salah oleh individu tersebut.
Perspektif
Politik
Pandangan intelektual mengenai politik tidak jauh berbeda
dengan pandangan politisi. Dimana politik hanya dipandang sebagai jalan untuk
mendapatkan kekuasaan.
C.
Konsep
Dasar Politik dan Implementasi dalam Pemerintahan
Istilah
negara muncul pertama kali pasa abad ke-15 di Eropa Barat, istilah ini berasal
dari kata staat (bahasa Belanda dan
Jerman). Pengertian negara seperti dikemukakan oleh F. Iswara, yaitu bahwa
negara adalah suatu organisasi politik teritorial suatu bangsa yang mempunyai
kedaulatan.
Kedaulatan yang artinya bahwa pemerintah mempunyai
wewenang dan kekuasaan untuk mengatur dan membina kehidupan berbangsa dan
bernegara dan ditaati oleh seluruh rakyat. Dalam mewujudkan tujuan nasional
negara digerakkan oleh pemerintahan yang berdaulat dalam bentuk-bentuk
demokrasi.
Pemerintah
yang Berdaulat
Pemerintah
sebagai salah satu unsur negara adalah gabungan seluruh alat perlengkapan
negara, oleh karena itu pemerintah haruslah berdaulat. Kedaulatan pemerintah
ini dibagi menjadi dua, yaitu:
1. Berdaulat
kedalam, artinya pemerintah mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengatur dan
membina kehidupan berbangsa dan bernegara dan ditaati oleh seluruh rakyat.
2. Berdaulat
keluar, artinya pemerintah mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengadakan
hubungan dan kerjasama dengan negara lain, baik kerjasama politik, ekonomi,
sosal budya serta melindungi keselamatan dan kedaulatan negara dari segala
ancaman baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
Ada
tiga macam pengertian pemerintah, yaitu:
1. Pemerintah
sebagai gabuangan seluruh badan kenegaraan atau gabungan seluruh alat
perlengkapan negara dalam arti luas, yaitu meliputi legislatif, eksekutif, dan
yudikatif.
2. Pemerintah
sebagai kepala negara atau badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah
didalam wilayah-wilayah negara.
3. Pemerintah
sebagai dasar eksekutif, presiden dibantu oleh para menteri-menteri dan
kabinet-kabinet.
Jadi
dapat disimpulkan, bahwa setiap pemerintah suatu negara harus berdaulat penuh
kedalam dan keluar agar negara dapat berdiri tegak selamanya.
Bentuk-Bentuk
Demokrasi
Demokrasi
berasal dari kata demos yang berarti
rakyat dan cratos yang berarti pemerintahan.
Jadi, suatu pemerintahan dikatakan demokratis apabila pemerintahan ada di
tangan rakyat. Demokrasi dibagi menjadi tiga, yaitu:
1. Demokrasi
formal, adalah demokrasi yang menjujung tinggi persamaan dalam bidang politik.
Tanpa disertai upaya untuk mengurangi atau menghilangkan kesenjangan dalam
bidang ekonomi. Semua orang dianggap sederajat dan mempunyai hak yang sama, baik
hak memilih, mengeluarkan pendapat,menjadi wakil rakyat, serta hak
menjadi menteri.
2. Demokrasi material, adalah demokrasi yang menitik
beratkan pada usaha-usaha untuk menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi
sedangkan di bidang politik kurang mendapat perhatian.
3. Demokrasi gaabungan, adalah demokrasi yang
menggabungkan demokrasi formal dan demokrasi material dengan menghilangkan
keburukan dan menggunakan kebaikannya.
Cara penyaluran kehendak rakyat demokrasi dapat
dibedakan menjadi beberapa jenis berikut.
a. Demokrasi langsung, yaitu rakyat secara langsung
mengemukakan kehendaknya delam rapat akbar di lapangan terbuka yang dihadiri
oleh seluruh rakyat.
b. Demokrasi perwakilan, yaitu rakyat menyalurkan
kehendak atau pendapatnya melalui perwakilannya yang duduk di “Dewan Perwakilan
Rakyat”.
c. Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum,
demokrasi ini gabungan dari demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. Rakyat
memilih wakil-wakilnya untuk duduk di “Dewan Perwakilan Rakyat” tetapi
dikontrol oleh pengaruh rahyat melalui sistem “Referendum” dan “Inisiatif
rakyat”.
Sistem Pemerintahan Negara RI Menurut UUD 1945
Mengenai sistem
pemerintahan negara Indonesia dapat diketahui dalam penjelasan UUD 1945, yang
dikenal dengan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan.
a. Indonesia ialah Negara yang berdasarkan atas hokum
(Rechstaat) tidak berdasarkan atas
kekuasaan belaka (Machsstaat).
b. Sistem konstitusional. Pemerintah berdasarkan sistem
konstitusi (hokum dasar)tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tak
terbatas).
c. Presiden ialah penyelenggara pemerintah Negara
penjelasan UUD 1945 lebih lanjutmenyetarakan dalam menjalankan pemerintahan
Negara kekuasaan dan tanggung jwab adalah di tanggan presiden.
d. Presiden tidak beertanggung jawab kepda Dewan
Perwakilan Rakyat. Disamping preside nada Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden
harus mendapatkan persetujuan DPR untuk
membuat UUD dan untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negar.
e. Menteri Negara ialah pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab
kepada DPR.
f. Kekuasaan kepala Negara tidak terbatas. Walaupun
kepala Negara (presiden) tidak bertanggung jawab kepada DPR, ia bukan “dictator”
atau kekuasaan tidak terbatas.
Lembaga-lembaga Tinggi Negara
Dari bagan tersebut dapat kita ketahui hubungan antara
Pancasila dan sistem UUD 1945 dengan lembaga-lembaga Tinggi Negara.
Seperti yang tergambar dalam bagan
tersebut, lembaga tinggi Negara adalah:
1.
Majelis
Perwakilan Rakyat (MPR)
2.
Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK)
3.
Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR)
4.
Presiden
5.
Mahkamah Agung
(MA)
6.
Mahkamah
Konstitusi (MK)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Politik
adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala yang teratur dalam kehidupan
bermasyarakatdengan pemusatan perhatian pada perjuangan manusia mencari atau
mempertahankan kekuasaan guna mencapai apa yang diinginkan. Politik bertujuan
untuk mencapai tujuan negara, diantaranya kesejahteraan, pertahanan, keamanan,
tata tertib, keadilan, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
B.
Saran
Dengan adanya makalah ini, diharapkan para mahasiswa,
khususnya bagi penulis sendiri agar lebih muda memahami secara mendalam tentang
hal-hal yang berkaitan dengan materi yang dikaji dalam IPS 1 khususnya pada
materi “Konsep-Konsep Dasar Ilmu Politik”.
Kami menyadari bahwa dalam makalah ini masih banyak
terdapat kekurangan. Oleh karena itu kepada para pembaca dan para pakar utama,
penulis mengharapkan saran dan kritik ataupun tegur sapa yang sifatnya
membangun. Akan diterima dengan senang hati demi kesempurnaan makalah selanjutnya.
Kepada semua pihak khususnya kepada Dosen Pemebimbing
yang telah memberikan saran dan keritik konstruktif demi kesempurnaan makalah
ini terutama kami ucapkan Terima Kasih.
mksih infonya gan.............
BalasHapusdaftar pustakanya apa gan?
BalasHapusitu bagan nya kok gk ada gan ?
BalasHapusgan daftar pustakanya?
BalasHapusMakasi atas bantuanya
BalasHapusSitus Judi Online Terbesar dan Terkenal di Indonesia ^^
BalasHapusKeamanan akun yang terjamin , dan CS yang memiliki kualitas tinggi dan respon cepat siap melayani anda ^^
Game yang dimiliki sebanyak 8 Jenis game yang berbeda dan sangat di minati oleh banyak orang :
Proses deposit & Penarikan dana tercepat, kemenangan di bayar 100% ^^
Wesbite SahabatQQ memiliki keunggulan yang paling terbaik :
* Deposit dan withdraw ( Tidak terbatas ) 24 jam Non Stop
* Deposit Minimal = 20.000,- ( Maximal = Tidak di batasi )
* Withdraw Minimal = 20.000,- ( Maximal = Tidak di batasi )
* Proses Deposit / Withdraw TERCEPAT
* Sistem Keamanan akun yang terjamin
* Permainan AduQ Online yang terpercaya
* Pelayanan Live chat 24 JAM ( Responsive )
* Support 8 Bank Lokal :
Promo situs yang berlaku :
* Bonus ROLLINGAN 0.3 % Dibagikan 5 hari 1 kali
* Bonus REFFERAL 15 % Seumur hidup tanpa syarat
Link alternatif =
* sahabat9988,net
* taruhanqq,net
* hobiceme,com
* sukacapsa,com
* kartuqiuqiu,com
---------------------***---------------------
Contact Us
* WA : +855-81734021
* Pin BB : 2AE48042
* Pin BB : 2BD6A2E3
* LINE : SAHABATQQ
* WECHAT : SAHABATQQ
* Fanspage FB : Sahabat QQ
* TWITTER : @SahabatQQ
* YM : cs2_sahabatqq@yahoo.com
Telah hadir situs terpercaya untuk bermain game online
BalasHapusMenyaediakan 8 game dalam satu id
* POKER
* BANDAR Q
* BANDAR POKER
* DOMINO
* CAPSA SUSUN
* ADU Q
* BANDAR 66
* SAKONG
keunggulan bermain di PESONAQQ :
* Minimal deposit hanya Rp 20.000
* Minimal tarik dana Rp 20.000
* Dilayani oleh CS profesional dan ramah, 24 jam online
* Proses Depo & WD super cepat
* No ROBOT MURNI PLAYER VS PLAYER
* Bonus Referal 100% - 200%
* Bonus TO di bagikan tiap hari s/d 0.5%
Untuk Info Lebih Lanjut Contact CS Kami :
*Livechat
* No Telp : +85511817618
* BBM : 7A996166
Mantap
BalasHapuskredit tanpa angunan