Minggu, 09 Desember 2012

PPG itu Mubazir


PPG itu MUBAZIR!!

Kebijakan pemerintah mengenai perekrutan calon guru sekarang sangat rumit, sebelum terjun menjadi seorang guru, calon guru harus mengikuti PPG ( Pendidikan Profesi Guru ), Setelah mengikuti proses PPG selama satu tahun, Setelah  PPG guru itu akan mendapatkan sertifikat sebagai guru profesional. Nah, sertifikat ini nantinya yang harus dilampirkan saat bersangkutan akan melamar menjadi guru CPNS. Melalui sertifikat ini dan ditambah mengajar selama 24 jam pelajaran per pekan, guru bersangkutan berhak mendapatkan tunjangan profesi pendidik (TPP). Astagfirullah hal adzim..Mau jadi guru kug ribetnya minta ampunn.
Bukankah sarjana lulusan pendidikan sudah dicetak untuk siap menjadi tenaga kependidikan,menjadi guru yang professional,bukankah selama kuliah kita (Mahasiswa FKIP ) dididik untuk menjadi pendidik yang professional.sudah  kuliah susah-susah dan mahal-mahal kkug begitu sudah menjadi sarjana masih disuruh mengenyam pendidikan profesi guru lagi selama 2 semester atau 1 tahun. Menurut saya kebijakan mengenai rekuitmen guru seperti ini mubazir karna PPG yang diwajibkan pemerintah hanya memberikan materi seperti materi yang diajarkan di materi saat kuliah.lha kalau sudah begini terus buat apa ada PPG???? Selain itu,  Perekrutan Guru tidak hanya diperebutkan oleh Sarjana FKIP  saja karna nantinya juga bakal bersaing secara terbuka dengan sarjana-sarjana fakultas lainya.
Saya mahasiswi Fakultas Ilmu  pendidikan yang notabennya sebagai calon guru merasa bahwa kebijakan pemerintah mengenai perekrutan guru mengancam peluang kerja para Sarjana Pendidikan.bagaimana tidak,sekarang jika perekrutan guru  juga dapat diambil dari berbagai sarjana-sarjana  fakultas non pendidikan. Peluang untuk menjadi guru yang tadinya semisal 1:20 .jika para sarjana-sarjana fakultas lainya juga diperbolehkan atau diberi kesempatan untuk mendaftar menjadi calon guru. Bisa-bisa peluang kita (Mahasiswa FKIP) menjadi 1:100 Tu bHKn lebih. Bukankah lulusan sarjana pendidikan itu sudah memfokuskan untuk menjadi tenaga pendidik dan memang dicetak untuk menjadi tenaga pendidik. Lha sedangkan sarjana-sarjana lain kan walau mereka ahli dalam bidang itu namun jika tidak mempunyai jiwa pendidik,mereka akan susah untuk meyalurkan ilmu kepada peserta didik. Tidak semua orang pintar bisa membagi ilmunya ke orang lain. Tidak semua sarjana yang ahli dalam suatu bidang ilmu itu mampu untuk menerangkan, mangamalkan ilmu yang dia bisa kepada peserta didik.
Jadi saya harap pemerintah mengahapus sistem PPG dan lebih mengutamakan sarjana-sarjana pendidikan dalam perekrutan Guru PNS.

1 komentar: