Rabu, 09 Januari 2013

Politik dan Psikologi Sosial


POLITIK
·      Pengertian Politik
Politik adalah perilaku dasar kehidupan manusia. Politik juga adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat berwujud proses pembuatan keputusan (decision making) khususnya dalam negara.
Secara teoritis, ilmu politik terbagi atas dua, yaitu :
1.    Valuational artinya ilmu politik berdasarkan moral dan norma politik. Teori valuational ini terdiri dari filsafat politik, ideologi dan politik sistematis.
2.    Non valuational artinya ilmu politik hanya sekedar mendeskripsikan dan mengkomparasikan satu peristiwa dengan peristiwa lain tanpa mengaitkannya dengan moral atau norma.
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala yang teratur dalam kehidupan masyarakat dengan pemusatan perhatian pada perjuangan manusia mencapai atau mempertahankan kekuasaan guna mencapai apa yang diinginkan.
·      Ruang lingkup
Ruang lingkup kajian ilmu politik terbagi atas empat bidang berikut:
1.      Teori politik, yang meliputi politik, sejarah perkembangan dan ide-ide politik.
2.      Lembaga-lembaga politik, meliputi undang-undang dasar,pemerintah pusat (nasional), pemerintahan daerah atau lokal. Fungsi ekonomi dan sosial dari pemerintah, dan perbandingan lembaga politik.
3.      Partai-partai, golongan umum, dan pendapatan umum. Mencakup partai politik, golongan-golongan, asosiasi-asosiasi, partisipasi warganegara dalam pemerintahan administrasi dan pendapat umum.
4.      Hubungan internasional, meliputi politik internasional, organisasi dunia, administrasi, dan hukum internasional.
                        Pada dasarnya ilmu politik mempelajari gejala-gejala yang teratur dalam kehidupan masyarakatdengan memusatkan perhatian pada perjuangan manusia mencari dan mempertahankan kekuasaan untuk mencapai tujuan.
            Ada 5 dasar konsep ilmu politik, yaitu:
1.      Negara
2.      Kekuasaan
3.      Pengambilan keputusan
4.      Kebijaksanaan
5.      Pembagian tugas.
                        Sedangkan tujuan dari ilmu politik adalah untuk mengetahui dan membahas tentang pembagian wilyah, batas negara dan masalah yang berhubungan dengan kekuasaan negara.
Perspektif Intelektual
            Tujuan politik adalah untuk berpolitik dan untuk tindakan politik. Agar dapat bertindak baik dalam politik, masyarakat harus mempelajari seni politik, asas dan nilai-nilai politik yang dianggap penting. Perspektif intelektual adalah perspektif yang memepergunakan diri sendiri sebagai titik tolak. Sebab perspektif itu bertolak dan di bangun berdasarkan pada apa yang dianggap salah oleh individu tersebut.
Perspektif Politik
            Pandangan intelektual mengenai politik tidak jauh berbeda dengan pandangan politisi. Dimana politik hanya dipandang sebagai jalan untuk mendapatkan kekuasaan.




·           Konsep Dasar Politik dan Pengimplementasianya Dalam Pemerintahan
a.       Pemerintah yang Berdaulat
                        Pemerintah sebagai salah satu unsur negara adalah gabungan seluruh alat perlengkapan negara, oleh karena itu pemerintah haruslah berdaulat. Kedaulatan pemerintah ini dibagi menjadi dua, yaitu:
1.      Berdaulat kedalam, artinya pemerintah mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengatur dan membina kehidupan berbangsa dan bernegara dan ditaati oleh seluruh rakyat.
2.      Berdaulat keluar, artinya pemerintah mempunyai wewenang dan kekuasaan untuk mengadakan hubungan dan kerjasama dengan negara lain, baik kerjasama politik, ekonomi, sosal budya serta melindungi keselamatan dan kedaulatan negara dari segala ancaman baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri.
Ada tiga macam pengertian pemerintah, yaitu:
1.      Pemerintah sebagai gabuangan seluruh badan kenegaraan atau gabungan seluruh alat perlengkapan negara dalam arti luas, yaitu meliputi legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
2.      Pemerintah sebagai kepala negara atau badan kenegaraan tertinggi yang berkuasa memerintah didalam wilayah-wilayah negara.
3.      Pemerintah sebagai dasar eksekutif, presiden dibantu oleh para menteri-menteri dan kabinet-kabinet.
b.      Bentuk-Bentuk Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti pemerintahan. Jadi, suatu pemerintahan dikatakan demokratis apabila pemerintahan ada di tangan rakyat. Demokrasi dibagi menjadi tiga, yaitu:
1.        Demokrasi formal, adalah demokrasi yang menjujung tinggi persamaan dalam bidang politik.
2.        Demokrasi material, adalah demokrasi yang menitik beratkan pada usaha-usaha untuk menghilangkan perbedaan dalam bidang ekonomi sedangkan di bidang politik kurang mendapat perhatian
3.        Demokrasi gaabungan, adalah demokrasi yang menggabungkan demokrasi formal dan demokrasi material dengan menghilangkan keburukan dan menggunakan kebaikannya.
Cara penyaluran kehendak rakyat demokrasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berikut.
a.       Demokrasi langsung, yaitu rakyat secara langsung mengemukakan kehendaknya delam rapat akbar di lapangan terbuka yang dihadiri oleh seluruh rakyat.
b.        Demokrasi perwakilan, yaitu rakyat menyalurkan kehendak atau pendapatnya melalui perwakilannya yang duduk di “Dewan Perwakilan Rakyat”.
c.         Demokrasi perwakilan dengan sistem referendum, demokrasi ini gabungan dari demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan.

c.       Sistem Pemerintahan Negara RI Menurut UUD 1945
Mengenai  sistem pemerintahan negara Indonesia dapat diketahui dalam penjelasan UUD 1945, yang dikenal dengan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan.
a.    Indonesia ialah Negara yang berdasarkan atas hokum (Rechstaat) tidak berdasarkan  atas kekuasaan belaka (Machsstaat).
b.   Sistem konstitusional. Pemerintah berdasarkan sistem konstitusi (hokum dasar)tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang tak terbatas).
c.    Presiden ialah penyelenggara pemerintah Negara penjelasan UUD 1945 lebih lanjutmenyetarakan dalam menjalankan pemerintahan Negara kekuasaan dan tanggung jwab adalah di tanggan presiden.
d.   Presiden tidak beertanggung jawab kepda Dewan Perwakilan Rakyat. Disamping preside nada Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden harus  mendapatkan persetujuan DPR untuk membuat UUD dan untuk menetapkan anggaran pendapatan dan belanja negar.
e.    Menteri Negara ialah  pembantu presiden dan tidak bertanggung jawab kepada DPR.
f.    Kekuasaan kepala Negara tidak terbatas. Walaupun kepala Negara (presiden) tidak bertanggung jawab kepada DPR, ia bukan “dictator” atau kekuasaan tidak terbatas.

d.      Lembaga-lembaga Tinggi Negara
lembaga tinggi Negara adalah:
1.      Majelis Perwakilan Rakyat (MPR)
2.      Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
3.      Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
4.      Presiden
5.      Mahkamah Agung (MA)
6.      Mahkamah Konstitusi (MK)


PSIKOLOGI SOSIAL

·           Pengertian Psikologi Sosial
Psikologi social adalah ilmu pengetahuan yang merupakan bagian dari psikologi pada khususnya ilmu pengetahuan social pada umumnya peranan psikologi social adalah membantu memberikan ketenangan dan kebahagiaan dalam kehidupan masyarakat.

·           Ruang lingkup psikologi Sosial
Psikologi social yang menjadi Objeknya ialah segala gerak gerik atau tingkah laku yang timbul dalam konteks Sosial atau lingkungan sosialnya.objek pembahasan psikologi social adalah kegiatan-kegiatan sosialnya.masalah yang dikupas adalah manusia sebagai anggota masyarakat. Seperti  hubungan individu dengan individu yang lain dalam kelompoknya.
Psikologi social berada pada ruang antara psikologi dan social.titik persinggungan inilah yang dalam sejalarah pertumbuhan ilmu pengetahuan memunculkan ilmu baru dalam lapangan psikologi,yakni psikologi social.psikologi social merupakan bagian dari psikologi yang secara khusus mempelajari tingkah laku manusia atau kegiatan-kegiatan manusia dalam hubungannya dengan situasi-situasi sosialnya.
·         Tujuan Psikologi social
Membekali peserta didik dengan pengetahuan, kemampuan mengidentifikasi, menganalisa dan memecahkan masalah, kemampuan berkomunikasi, dan keterampilan terhadap lingkungan hidup dengan kesadaran dan sikap mental yang positif sesuai dengan perkembangan kehidupan, perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu dan teknologi.


·         Konsep Dasar Psikologi Sosial
Konsep dasar Psikologi berpusat pada manusia yang memili potensi untuk selalu melalui proses perkembangan setelah individu tersebut berinteraksi dengan lingkungannya.
Potensi-potensi manusia sehingga membedakan dengan makhluk ciptaan tuhan yang lainnya adalah :
1.      Kemampuan menggunakan bahasa
2.      Adanya sikap etik
3.      Hidup dalam 3 dimensi waktu
Dengan potensi tersebut manusia juga disebut sebagai makhluk monopluralis. Disebut demikian karna manusia dapat dipandang sebagai makhluk individu, social dan ber-Tuhan.
·         Implementasi Konsep dasar Psikologi social
Implementasi Konsep dasar Psikologi social dalam kehidupan masyarakat mengutamakan prinsip keseimbangan pada 2 aspek yang ada dalam diri manusia,yakni : Aspek jasmani dan rohani.keseimbangan kedua aspek tersebut sangat berpengaruh terhadap setiap perilaku individu ketika menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam berinteraksi dengan masyarakat.






1 komentar: