Rabu, 28 November 2012


Otonomi Bajol ijo.
Dalam artikel kali ini, saya akan membahas tentang Otonomi daerah. Sebelum membahas jauh tentang otonomi daerah . Perlu diketahui  arti dari otonomi daerah yaitu hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur serta mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan-undangan. Peraturan perundang-undangan ini dicantumkan didalam UU No 32 tahun 2004.
Berbicara tentang otonomi daerah yang berhubungan tentang kebijakan suatu pemerintahan daerah untuk mengatur warga masyarakatnya.
Dan kali ini saya akan membahas mengenai Otonomi daerah ditempat saya tinggal yakni di Surabaya. Sistem otonomi daerah yang diterapkan di Surabaya mempunyai dampak yang dapat dilihat dari berbagai sisi. Dan dalam artikel tentang otonomi daerah yang saya muat kali ini saya ingin membahas dampak dari sisi pendidikan dan sarana prasarana. Otonomi daerah Surabaya dapat kita lihat dari  melalui kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Surabaya. Kebijakan-kebijakan yang dilakukan pemerintah kota Surabaya ini mempunyai dampak positif dan negatif.
Pertama kita lihat dari sisi pendidikan. Pemerintah Surabaya berupaya untuk menaikan kualitas sumber daya manusia masyarakat daerah Surabaya dengan membuat kebijakan mewajibkan anak sekolah 12 tahun dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Dan untuk mendukung kebijakan tersebut pemerintah kota Surabaya menggratiskan sekolah-sekolah negeri disurabaya dari tingkat Sekolah dasar (SD) hingga Sekolah menenggah Akhir (SMA) atau Sekolah menengah kejuruan (SMK). Meskipun untuk sekolah berstandart internasional (SBI) pemerintah Surabaya belum menggratiskan sepenuhnya. Biaya sekolah gratis ini diambil dari  32% Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) kota Surabaya. Namun dari sisi pendidikan ini saya menemukan dampak negative nya. Yaitu menurut salah satu siswa SMK Negeri di Surabaya mengatakan bahwa guru-guru tidak ada geregetnya untuk mengajar,mereka sering tidak masuk kelas dan kadang dikelas juga  kami diumbar gitu aja, mungkin karna mengganggap kita sekolah tidak bayar sehingga mereka seenaknya saja. Dan seorang guru di salah satu sekolah negeri juga menegatakan bahwa gara-gara sekolah digratiskan siswa jadi  malas belajar karna tidak ada pikiran beban biaya yang ditanggung ”gak due eman bayar,maleh gak due roso kudu sinau nggetu” karna gratisnya sekolah.

Kedua, dilihat dari sisi sarana prasarana. Kota Surabaya merupakan kota yang padat penduduknya dan oleh karna itu sarana prsarana yang baik sangat dibutuhkan oleh warga kota Surabaya, mengenai hal ini pemerintah membangun berbagai taman-taman kota yang luas  tersebar disurabaya, taman kota ini berfungsi sebagai tempat rekreasi warga. Taman kota juga berfungsi untuk mempercantik jalan raya kota. Berikut gambar dari beberapa taman kota di Surabaya.


Dalam meningkatkan sarana prasarana pemerintah kota Surabaya juga meperbaiki jalan raya dan membuat jalan alternatif untuk meminimalisir kemacetan yang setiap hari terjadi disurabaya, seperti 2 arus jalan dijalur kiri yang ada dijalan A.Yani . selain itu pemerintah kota juga membangun gorong-gorong/ saluran air untuk mengantisipasi terjadinya banjir yang sering melanda kota Surabaya dimusim hujan.
Otonomi daerah disurabaya menurut saya mengalami banyak dampak yang positif daripada dampak negatifnya.so..cayooo,.. untuk pemerintah kota Surabaya yang telah mengupayakan Surabaya agar lebih baik dan maju. :D

2 komentar: