Otonomi Bajol ijo.
Dalam artikel kali ini, saya akan
membahas tentang Otonomi daerah. Sebelum membahas jauh tentang otonomi daerah .
Perlu diketahui arti dari otonomi daerah
yaitu hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur serta mengurus sendiri
urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan
peraturan-undangan. Peraturan perundang-undangan ini dicantumkan didalam UU No
32 tahun 2004.
Berbicara tentang otonomi daerah yang
berhubungan tentang kebijakan suatu pemerintahan daerah untuk mengatur warga
masyarakatnya.
Dan kali ini saya akan membahas
mengenai Otonomi daerah ditempat saya tinggal yakni di Surabaya. Sistem otonomi
daerah yang diterapkan di Surabaya mempunyai dampak yang dapat dilihat dari berbagai
sisi. Dan dalam artikel tentang otonomi daerah yang saya muat kali ini saya
ingin membahas dampak dari sisi pendidikan dan sarana prasarana. Otonomi daerah
Surabaya dapat kita lihat dari melalui
kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah kota Surabaya. Kebijakan-kebijakan
yang dilakukan pemerintah kota Surabaya ini mempunyai dampak positif dan
negatif.
Pertama kita lihat dari sisi
pendidikan. Pemerintah Surabaya berupaya untuk menaikan kualitas sumber daya
manusia masyarakat daerah Surabaya dengan membuat kebijakan mewajibkan anak
sekolah 12 tahun dari jenjang SD hingga SMA/SMK. Dan untuk mendukung kebijakan
tersebut pemerintah kota Surabaya menggratiskan sekolah-sekolah negeri disurabaya
dari tingkat Sekolah dasar (SD) hingga Sekolah menenggah Akhir (SMA) atau
Sekolah menengah kejuruan (SMK). Meskipun untuk sekolah berstandart
internasional (SBI) pemerintah Surabaya belum menggratiskan sepenuhnya. Biaya
sekolah gratis ini diambil dari 32%
Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) kota Surabaya. Namun dari sisi
pendidikan ini saya menemukan dampak negative nya. Yaitu menurut salah satu
siswa SMK Negeri di Surabaya mengatakan bahwa guru-guru tidak ada geregetnya
untuk mengajar,mereka sering tidak masuk kelas dan kadang dikelas juga kami diumbar gitu aja, mungkin karna mengganggap
kita sekolah tidak bayar sehingga mereka seenaknya saja. Dan seorang guru di
salah satu sekolah negeri juga menegatakan bahwa gara-gara sekolah digratiskan siswa
jadi malas belajar karna tidak ada
pikiran beban biaya yang ditanggung ”gak due eman bayar,maleh gak due roso kudu
sinau nggetu” karna gratisnya sekolah.
Kedua, dilihat dari sisi sarana
prasarana. Kota Surabaya merupakan kota yang padat penduduknya dan oleh karna
itu sarana prsarana yang baik sangat dibutuhkan oleh warga kota Surabaya,
mengenai hal ini pemerintah membangun berbagai taman-taman kota yang luas tersebar disurabaya, taman kota ini berfungsi
sebagai tempat rekreasi warga. Taman kota juga berfungsi untuk mempercantik
jalan raya kota. Berikut gambar dari beberapa taman kota di Surabaya.
Dalam meningkatkan sarana prasarana
pemerintah kota Surabaya juga meperbaiki jalan raya dan membuat jalan
alternatif untuk meminimalisir kemacetan yang setiap hari terjadi disurabaya,
seperti 2 arus jalan dijalur kiri yang ada dijalan A.Yani . selain itu
pemerintah kota juga membangun gorong-gorong/ saluran air untuk mengantisipasi
terjadinya banjir yang sering melanda kota Surabaya dimusim hujan.
Otonomi daerah disurabaya menurut
saya mengalami banyak dampak yang positif daripada dampak negatifnya.so..cayooo,..
untuk pemerintah kota Surabaya yang telah mengupayakan Surabaya agar lebih baik
dan maju. :D
konten yang bagus, terimakasih
BalasHapuspostingan mba nya selalu bagus ya. Terimakasih!
BalasHapus