Selasa, 23 Oktober 2012


 JANJI MEMENUHI HAK WARGA
Cuma omong kosong !!!
 Munafik,bohong, tak punya hati memang pantas dilontarkan kepada para penguasa yang tak memenuhi janji nya akan hak warga Negara.
Contoh umum dan yang sudah pada tahu yaitu tentang kasus tidak selesainya kasus ganti rugi korban lapindo sidoarjo. Mereka seringkali menuntut hak mereka untuk mendapatkan ganti rugi tanah dan rumah mereka yang terkena lumpur lapindo sidoarjo. Segala cara dilakukan warga untuk menuntut hak mereka mulai dari demo hingga ada warga yang nekat jalan kaki dari sidoarjo menuju Jakarta dengan tujuan ingin bertemu Bpk.Susilo Bambang Yudhoyono  dan Bpk. Abu Rizal Bakri.
“Korban Lumpur Lapindo, Hari Suwandi, yang melakukan aksi jalan kaki dari Porong, Sidoarjo, menuju Jakarta, disambut aktivis Kontras saat tiba di kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta, Minggu (08/07). Setelah berjalan kaki selama 25 hari, Hari Suwandi akan berusaha menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk meminta keadilan bagi korban luapan lumpur Lapindo. “

Namun sayangnya upaya para warga untuk menuntut hak mendapatkan ganti rugi tanah dan rumah meraka tidak begitu dapat perhatian dari pak.Bakri.
Bahkan ada media yang memberitakan bahwa aksi Hari suwardi dibeli oleh pihak tententu agar tidak melanjutkan aksinya.
Hari telah ''terbeli'' dengan uang, ini bukan karena intimidasi. Saya ditinggalkan sendirian, padahal sebelumnya kami sedang berjuang untuk penyelesaian ganti rugi," kata Harto Wiyono, korban Porong yang mendampingi aksi jalan kaki Hari, kepada Tempo, Kamis, 26 Juli 2012.
Kasus diatas merupakan salah satu hak dari warga Negara yang terlalaikan.kasus kejahatan dari HAM yang dilakukan Lapindo. Sangat disayangkan jika kasus yang sudah lama ini tidak terselesaikan. Menuntaskan hak warga untuk mendapat ganti rugi tanah dan rumahnya.
Seharusnya pemerintah atau penguasa dalam kasus tersebut lebih manusiawi,lebih peka, lebih memperhatikan dan lebih bertanggung jawab, agar tidak adanya kasus-kasus terlalaikanya hak warga Negara seperti kasus diatas.



1 komentar: