Minggu, 07 Oktober 2012

APA SICH HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (PKN) ITU ????



Pendidikan Kewarganegaraan , mata pelajaran yang sering disingkat PKN ini sudah diajarkan mulai dari sekolah tingkat dasar hingga perguruan tinggi,selama mempelajari pelajaran pendidikan kewarganegaraan ini , Apa kalian tau pengertian dan tujuan dari diajarkannya ilmu Pendidikan kewarganegaraan dalam pendidikan di Indonesia ini?? Dan kenapa pelajaran ini diajarkan dari SD sampai perguruan tinggi.

Dalam pendidikan tingkat dasar ( SD ) ilmu pendidikan kewarganegaraan yang sering disingkat  ( PKN )  mempelajari tentang Norma-norma, Pancasila, dan tentang Perilaku-perilaku yang baik dalam masyarakat, Dan lain sebagainya.
Dalam Pendidikan tingkat menengah pertama ( SMP ) ilmu pendidikan kewarganegaraan mempelajari tentang isi Undang-undang dasar , struktur Negara, Hukum-hukum ketatanegaraan, dan lain sebagainya.
Di jenjang pendidikan tingkat Sekolah menengah Atas ( SMA ) ilmu pengetahuan kewarganegaraan lebih mempelajari tentang hubungan internasional, keterbukaan dan keadilan,dan lain sebgainya
Dari materi-materi yang diajarkan dalam ilmu pendidikan kewarganegaraan dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan yaitu ilmu yang mempelajari tentang nilai luhur dan moral pada budaya bangsa Indonesia serta pengetahuan tentang nasionalisme sebagai warga Negara.
Sedangakan tujuan diajarkanya ilmu pengetahuan kewarganegaraan ini yaitu untuk memberikan pengetahuan tentang ketatanegaraan agar masyarakat bisa berpikir kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu dalam Negara,mengetahui Hak dan Kewajiban sebagai warga Negara, serta norma-norma dalam masyarakat.
Setelah mengetahui tentang pengertian dan tujuan dari dipelajarinya ilmu pendidikan kewarganegaraan ( PKN ), perlu kita review tentang proses pembelajaran pendidikan kewarganegaraan itu sendiri.
Seharusnya dalam memberikan pembelajaraan tentang pendidikan kewarganegaraan, Pendidik tidak hanya memberikan penjelasan dalam teori kepada peserta didik, tidak hanya dilakukan dikelas melalui penjelasan-penjelasan dari sang pendidik namun juga diterapkanya / dicontohkanya  ilmu-ilmu pendidikan kewarganegaraan itu dalam lingkungan masyarakat, dan kehidupan sehari-hari. Semisal disekolah dasar terdapat materi pendidikan kewarganegaraan tentang perilaku-perilaku baik dalam masyarakat.dicontohkan saling tolong-menolong, dalam materi ini pendidik harus berhasil menjadikan peserta didik mampu menerapkan sikap saling tolong-menolongnya dalam lingkungan hidupnya.
Atau contoh lain yaitu diajarkanya hak dan kewajiban warga Negara dalam suatu Negara ( INDONESIA ). Dalam materi hak dan kewajiban warga Negara. Tentu tidak cukup mengetahuinya saja,diharapkan peserta didik setelah mengetahui apa hak dan kewajiban mereka sebagai warga Negara,mereka menerapkan, menjalankan kewajiban sebagai warga Negara dan dapat menerima hak-hak mereka serta menuntut hak mereka jika hak nya tidak didapatkan.
Dari contoh diatas sangat jelas jika ilmu pendidikan kewarganegaraan ini sangat melekat dengan kehidupan masyarakat bernegara.oleh karna itu pendidikan kewarganegaraan ini wajib dipelajari agar kita menjadi orang yang bermoral sehingga dapat menjaga nama baik bangsa negara. Serta dapat Berpartisipasi secara aktif dan Juga mampu  untuk berfikir kritis,kreatif dan rasional dam menanggapi isu yang terjadi di Negara kita.

1 komentar:

  1. se-7 hendaknya pendidikan kewarganegaraan juga diserta dengan pendidikan moral/akhlaq

    BalasHapus