Pendidikan Kewarganegaraan , mata pelajaran yang
sering disingkat PKN ini sudah diajarkan mulai dari sekolah tingkat dasar
hingga perguruan tinggi,selama mempelajari pelajaran pendidikan kewarganegaraan
ini , Apa kalian tau pengertian dan tujuan dari diajarkannya ilmu Pendidikan
kewarganegaraan dalam pendidikan di Indonesia ini?? Dan kenapa pelajaran ini
diajarkan dari SD sampai perguruan tinggi.
Dalam pendidikan tingkat dasar ( SD ) ilmu pendidikan kewarganegaraan yang sering disingkat ( PKN ) mempelajari tentang Norma-norma, Pancasila, dan tentang Perilaku-perilaku yang baik dalam masyarakat, Dan lain sebagainya.
Dalam Pendidikan tingkat menengah pertama (
SMP ) ilmu pendidikan kewarganegaraan mempelajari tentang isi Undang-undang
dasar , struktur Negara, Hukum-hukum ketatanegaraan, dan lain sebagainya.
Di jenjang pendidikan tingkat Sekolah menengah
Atas ( SMA ) ilmu pengetahuan kewarganegaraan lebih mempelajari tentang
hubungan internasional, keterbukaan dan keadilan,dan lain sebgainya
Dari materi-materi yang diajarkan dalam ilmu
pendidikan kewarganegaraan dapat disimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan
yaitu ilmu yang mempelajari tentang nilai luhur dan moral pada budaya bangsa Indonesia
serta pengetahuan tentang nasionalisme sebagai warga Negara.
Sedangakan tujuan diajarkanya ilmu pengetahuan
kewarganegaraan ini yaitu untuk memberikan pengetahuan tentang ketatanegaraan
agar masyarakat bisa berpikir kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu
dalam Negara,mengetahui Hak dan Kewajiban sebagai warga Negara, serta
norma-norma dalam masyarakat.
Setelah mengetahui tentang pengertian dan
tujuan dari dipelajarinya ilmu pendidikan kewarganegaraan ( PKN ), perlu kita
review tentang proses pembelajaran pendidikan kewarganegaraan itu sendiri.
Seharusnya dalam memberikan pembelajaraan
tentang pendidikan kewarganegaraan, Pendidik tidak hanya memberikan penjelasan
dalam teori kepada peserta didik, tidak hanya dilakukan dikelas melalui
penjelasan-penjelasan dari sang pendidik namun juga diterapkanya /
dicontohkanya ilmu-ilmu pendidikan
kewarganegaraan itu dalam lingkungan masyarakat, dan kehidupan sehari-hari.
Semisal disekolah dasar terdapat materi pendidikan kewarganegaraan tentang
perilaku-perilaku baik dalam masyarakat.dicontohkan saling tolong-menolong,
dalam materi ini pendidik harus berhasil menjadikan peserta didik mampu
menerapkan sikap saling tolong-menolongnya dalam lingkungan hidupnya.
Atau contoh lain yaitu diajarkanya hak dan
kewajiban warga Negara dalam suatu Negara ( INDONESIA ). Dalam materi hak dan
kewajiban warga Negara. Tentu tidak cukup mengetahuinya saja,diharapkan peserta
didik setelah mengetahui apa hak dan kewajiban mereka sebagai warga
Negara,mereka menerapkan, menjalankan kewajiban sebagai warga Negara dan dapat
menerima hak-hak mereka serta menuntut hak mereka jika hak nya tidak
didapatkan.
Dari contoh diatas sangat jelas jika ilmu
pendidikan kewarganegaraan ini sangat melekat dengan kehidupan masyarakat
bernegara.oleh karna itu pendidikan kewarganegaraan ini wajib dipelajari agar
kita menjadi orang yang bermoral sehingga dapat menjaga nama baik bangsa negara.
Serta dapat Berpartisipasi secara aktif dan Juga mampu untuk berfikir kritis,kreatif dan rasional dam
menanggapi isu yang terjadi di Negara kita.
se-7 hendaknya pendidikan kewarganegaraan juga diserta dengan pendidikan moral/akhlaq
BalasHapus